PR DEPOK - Beberapa waktu lalu Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikabarkan kesehatannya kurang baik. Hal itu mengakibatkan Habib Rizieq harus menjalani perawatan di Rumah Sakit UMMI Kota Bogor.
Kemudian, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor meminta Habib Rizieq agar menjalani tes swab untuk memastikan kondisinya, apakah sakit biasa atau terpapar Covid-19.
Mengingat bahwa terdapat beberapa orang yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 setelah menghadiri acara di Petamburan yang digelar sekaligus dihadiri oleh Habib Rizieq beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Sebut RS UMMI Halangi Satgas Covid-19 Bogor Lakukan Pelacakan, Polisi: Ini Termasuk Pidana Murni
Hal itu diungkapkan oleh Agustiansyah selaku Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor pada Sabtu 28 November 2020.
"Pasalnya, pada kegiatan HRS yang dihadiri massa di Petamburan, Jakarta pada pekan lalu, hasil tes swab menunjukkan ada sekira 30 orang yang dinyatakan positif Covid-19," kata Agustiansyah.
Dia mengungkapkan, saat tim dari Dinas Kesehatan (Dinkes) datang untuk mendampingi pelaksanaan tes swab pada Habib Rizieq di Rumah Sakit UMMI, pihak rumah sakit mengatakan bahwa Habib Rizieq sudah melakukan tes swab oleh dokter pribadinya dari Mer-C.
Baca Juga: Covid-19 Kian Memburuk, Presiden Jokowi Soroti Dua Provinsi di Indonesia
Pihak keluarga Habib Rizieq menyampaikan bahwa Habib Rizieq telah melakukan tes swab pada Jumat 27 November 2020. Lalu diketahui pihak Habib Rizieq menolak hasil tes swabnya dipublikasikan ke publik serta menolak untuk diproses oleh Satgas Covid-19.