PR DEPOK - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah menyoroti perubahan logo Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Melalui cuitan di Twitter pribadinya @Fahrihamzah, pada Sabtu 28 November 2020, mantan kader PKS itu menilai ada maksud lain di balik perubahan logo partai yang kini berbentuk bulat oranye dengan dua bintang sabit kembar dan padi tersebut .
Fahri Hamzah menduga perubahan logo itu sengaja dilakukan sebagai upaya PKS untuk menghindari kewajiban hukum atas dirinya.
Baca Juga: Covid-19 Kian Memburuk, Presiden Jokowi Soroti Dua Provinsi di Indonesia
"Ada yang ganti logo dan gerilya merubah keputusan inkrach supaya tidak bayar utang. Kasian betul perjuangan ya. Ampun deh," ujar Fahri Hamzah seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah, Senin 30 November 2020.
Ada yang ganti logo dan gerilya merubah keputusan incrach supaya tidak bayar hutang. Kasian betul perjuangan ya...ampun deh..kasian kader...????????— #GS2020KolaborasiYuk (@Fahrihamzah) November 28, 2020
Keputusan inkrach yang dimaksud Fahri Hamzah diduga adalah putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 1876 K/PDT/2018 MA.
Dalam putusan itu, salah satunya disebut bahwa PKS wajib membayar ganti rugi immateriil sebesar Rp 30 miliar kepada Fahri Hamzah atas pemecatan dirinya oleh DPP PKS sebagai kader, anggota dan wakil ketua DPR RI periode 2014-2019.
Baca Juga: Dinilai Over Acting, Tifatul Sembiring: Mas Bima, Apa Semua Pasien di Bogor Diperlakukan Seolah HRS?
Tak hanya itu, Fahri Hamzah juga mengunggah foto buku berjudul "Buku Putih: Kronik Daulat Rakyat Vs Daulat Parpol", yang menurutnya buku itu telah menjadi bacaan umum untuk menguatkan sikap bahwa pejabat publik tidak boleh dikendalikan partai politik dari belakang.