Terkendala Izin dari Balai Karantina, Ekspor 50 Ton Produk Rumput Laut ke Tiongkok Alami Penundaan

- 1 Desember 2020, 08:37 WIB
Ilustrasi rumput laut.
Ilustrasi rumput laut. /Pixabay/photosforyou./

PR DEPOK – CEO PT Inti Nusa Raya Indonesia (INRI), George Riswantyo mengatakan bahwa ekspor 50 ton produk rumput laut setengah jadi ke Tiongkok tertunda.

Ia menyampaikan, hal itu terjadi karena izin dari Balai Karantina yang mengeluarkan sertifikat sehat belum ada hingga saat ini.

“Pengajuan sertifikat sehat dari Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah hampir setahun kami ajukan, namun herannya hingga kini belum juga turun,” kata George, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Tolak Normalisasi Hubungan dengan Israel, Fadli Zon: Tidak Sampai Kebebasan Palestina Dikembalikan

Ia mengungkapkan bahwa hal tersebut mengakibatkan bahan baku setengah jadi rumput laut masih tersimpan di dalam gudang.

Menurutnya, dampak tertundanya ekspor rumput laut yang nilai pasarannya mencapai Rp5 miliar itu mempengaruhi aktivitas perusahaan, terlebih lagi di masa pandemi Covid-19.

“Kami berharap izin yang dikeluarkan pihak Karantina sebagai syarat ekspor segera terealisasi di awal tahun 2021 mendatang,” ucapnya.

Baca Juga: PA 212 Sebut Jutaan Umat Akan Kawal HRS ke PMJ, Polri: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Premanisme

Ia menyebutkan, rumput laut tersebut berasal dari pabrik yang dibangun pemerintah pusat bersama Pemda Bombana sejak 2016 di Desa Laeya, Kecamatan Poleang Selatan, Kabupaten Bombana.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x