PR DEPOK – Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN menegaskan agar BUMN yang bergerak dalam bidang asuransi menjalankan manajemen secara good governance.
Manajemen BUMN Asuransi dituntut untuk bertanggung jawab dan sejalan dengan prinsip pasar yang efisien, pencegahan korupsi menjalankan disiplin anggaran yang akuntabel.
Harapan tersebut mencuat ketika pembahasan mengenai persoalan Asuransi Jiwasraya.
Baca Juga: Dulu Memaki FPI, Rocky Gerung Beberkan Alasan Dirinya Kini Membela Ormas yang Dipimpin Habib Rizieq
Selain itu, dalam rapat itu turut dibahas berkenaan dengan roadmap BUMN dan restrukturisasi BUMN.
“Komisi VI DPR RI meminta kepada Kementerian BUMN untuk mengawasi kinerja BUMN Asuransi dan Penjaminan dengan tetap menjaga good governance,” ucap Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumanjaya Linggih, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman resmi DPR RI.
Ia mengatakan, Komisi VI berharap permasalahan yang terjadi pada Jiwasraya tidak terulang kembali terutama kepada BUMN Asuransi maupun BUMN lainnya.
Tidak hanya itu, Komisi VI juga mendukung skema, konsep, dan timeline restrukturisasi dan penyelamatan polis Jiwasraya dan kebutuhan pendanaan yang dibutuhkan dari PMN pada UU APBN 2021.
Baca Juga: Warganet Doakan Hal Buruk Menimpa Anies Baswedan Usai Positif Covid-19, dr Tompi Ingatkan Pesan Ini