Jiwasraya Akan Kembalikan Dana 100 Persen ke Nasabah, Dirut: Tapi Dicicil Selama 15 Tahun

- 1 Desember 2020, 15:17 WIB
Logo PT Asuransi Jiwasraya.
Logo PT Asuransi Jiwasraya. /Twitter/@Jiwasraya/

PR DEPOK – PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menegaskan pihaknya akan mengembalikan dana 100 persen kepada nasabah sesuai rekomendasi hasil laporan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR RI.

Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko mengatakan pihaknya menghormati polis yang sudah disepakati sebelumnya.

Akan tetapi, dikatakan dia, berhubung keterbatasan dana yang tersedia maka akan memakai skema.

Baca Juga: Jelang Kedatangan Habib Rizieq, Mobil Raisa hingga Baracuda Disiapkan Polda Metro Jaya

“Intinya kita membayar 100 persen, tetapi dicicil dengan jangka waktu yang indikatifnya 15 tahun, atau apabila ingin menghendaki lebih cepat, maka harus ada penyesuaian nilai tunai,” ucap Hexana pada Selasa, 1 Desember 2020 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Menurut keterangannya, Jiwasraya menghormati nilai tunai sampai dengan tanggal cut off pada 31 Desember 2020.

Selanjutnya, nilai tunai itu dicicil selama dengan jangka panjang, indikatifnya selama 15 tahun tanpa bunga.

Lebih lanjut, Hexana menerangkan bahwa kalau nasabah ingin lebih pendek, maka harus ada penyesuaian (hair cut). Baru sebagai hair cut dicicil selama 15 tahun.

Baca Juga: Habib Rizieq Bikin Istana Tak Bisa Tidur, Rocky Gerung Sebut Akan Ada Sumbu Politik Baru di Jakarta

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x