Habib Rizieq Enggan Buka Hasil Tes Covid-19, Refly Harun: Saya Paham, Beliau Pasti Takut Dicovidkan

- 1 Desember 2020, 15:23 WIB
Kolase foto Habib Rizieq Shihab (kiri) dan Refly Harun (kanan).
Kolase foto Habib Rizieq Shihab (kiri) dan Refly Harun (kanan). /YouTube Refly Harun

PR DEPOK – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, kabarnya telah dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan.

Atas pemanggilan ini, massa PA 212 menyatakan siap mengawal Habib Rizieq ketika memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Hal ini disampaikan oleh Wakil Sekjen PA 212, Novel Balmukmin.

“Jadi nanti kalau HRS penuhi panggilan ke Polda Metro Jaya, maka bisa terjadi umat akan tumpah ruah turun ke jalan mengawal pemeriksaan,” ujar Novel.

Baca Juga: DPR Apresiasi Langkah Kemenkominfo Tingkatkan Ekonomi Digital di Indonesia

Novel pun berharap pihak kepolisian bisa membatalkan pemanggilan pendiri FPI tersebut, demi mencegah adanya pengumpulan massa di tengah pandemi Covid-19.

Menanggapi pemanggilan Habib Rizieq ini, ahli hukum tata negara, Refly Harun, menyebutkan bahwa tindakan tersebut dirasa kurang tepat.

“Kalau kita melihat kasus kerumunan dan kemudian pendekatannya adalah tindak pidana, saya merasa kok kurang tepat,” ucapnya.

Baca Juga: Jelang Kedatangan Habib Rizieq, Mobil Raisa hingga Baracuda Disiapkan Polda Metro Jaya

“Harusnya pendekatannya bukan tindak pidana, ya pendekatannya adalah bagaimana mengatasi kalau memang kerumunan itu memunculkan katakanlah klaster baru,” tutur Refly Harun, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube miliknya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x