Masjid Tak Bisa Jadi Tempat Ajaran Radikal, Jusuf Kalla Tegaskan Jihad Bukan Ajakan untuk Kekerasan

- 1 Desember 2020, 17:58 WIB
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Muhammad Jusuf Kalla.
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Muhammad Jusuf Kalla. /Instagram @jusufkalla
 
PR DEPOK - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menegaskan bahwa masjid tidak boleh digunakan sebagai tempat untuk menyebarkan ajaran radikal dan mengajak pertikaian antarumat beragama.
 
“Masjid jangan dijadikan tempat untuk kegiatan yang menganjurkan pertentangan,” kata Jusuf Kalla seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara pada Selasa, 1 Desember 2020.
 
Hal itu disampaikan JK saat melakukan rapat virtual bersama pengurus DMI dan pemuda-remaja masjid se-Indonesia dari kantor DMI di Jakarta.
 
 
Kepada seluruh pengurus masjid di daerah, Jusuf Kalla mengingatkan kembali regulasi dan prinsip DMI bahwa masjid tidak boleh dijadikan tempat kampanye.
 
“Kita harus menjaga masjid, tidak boleh membawa masalah perbedaan pilihan ke masjid,” tutur Wapres RI ke-10 dan ke-12 itu.
 
Sementara itu, terkait video tentang seruan jihad dalam kumandang azan, dirinya menegaskan hal itu adalah salah.
 
 
Menurutnya, seruan jihad harus diluruskan sebagai sesuatu yang bermakna baik, bukan sebagai ajakan berbuat kekerasan dengan mengatasnamakan islam.
 
"Jihad jangan dijadikan seruan untuk membunuh, membom atau saling mematikan karena itu bisa menimbulkan aksi teror seperti yang akhir-akhir ini terjadi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah," ujar Jusuf Kalla.
 
Pada kesempatan yang sama, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Manan Abdul Ghani mengatakan seruan jihad sesungguhnya bermakna sebagai melakukan perbuatan dengan bersungguh-sungguh.
 
 
Sehingga, tambah dia, seruan jihad harus dilakukan untuk mengajak umat islam dalam melakukan perbuatan baik dan bermanfaat bagi orang banyak.
 
Kemudian, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid juga mengimbau kepada seluruh pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) islam dan para ulama untuk memberikan pencerahan kepada umat, agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual Alquran semata.
 
Menurut Zainut, pemahaman agama secara tekstual, tanpa disertai pengertian kontekstual, dapat melahirkan paham radikal dan ekstrem di kalangan masyarakat.
 
 
“Di sinilah pentingnya pimpinan ormas Islam, ulama dan kiai memberikan pencerahan agar masyarakat memiliki pemahaman keagamaan yang komprehensif,” ujar Zainut.
 
Diketahui sebelumnya, beredar video di media sosial bermuatan muazin yang mengumandangkan azan namun disertai ucapan hayya alal jihad di masjid.
 
Jemaah yang berada di sekitar muazin tersebut kemudian mengikuti ucapan itu sambil mengepalkan tangan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x