Desak Transparansi, Sri Sultan HB X Minta Seluruh Dana APBN Dibelanjakan untuk Kepentingan Rakyat

- 1 Desember 2020, 19:17 WIB
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. /Antara
 
PR DEPOK - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan jajarannya untuk memastikan pemanfaatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) maupun APBD digunakan untuk kepentingan rakyat.
 
"Seluruh rupiah yang ada di APBN maupun APBD harus betul-betul dibelanjakan untuk kepentingan rakyat," kata Sultan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara pada Selasa, 1 Desember 2020.
 
Selain itu, dirinya juga meminta pemanfaatan APBN dan APBD dilakukan secara cermat, efektif, dan tepat sasaran.
 
 
Apalagi, menurut dia, dalam menghadapi banyak ketidakpastian di kondisi seperti sekarang ini, fleksibilitas dalam penggunaan anggaran menjadi hal yang sangat penting.
 
"Tidak kalah pentingnya bahwa kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas itu menjadi bagian integral dari pelaksanaan APBN maupun APBD," tutur Sultan.
 
Terkait dengan volume APBN tahun 2021, ia mengatakan alokasi Belanja Negara dalam APBN 2021 sebesar Rp2,75 triliun atau tumbuh 0,4 persen dibanding alokasi APBN 2020.
 
 
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp1,32 triliun merupakan alokasi belanja Kementerian/Lembaga dan Rp795,5 triliun dialokasikan melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
 
Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan DIY, Sahat MT Panggabean menyebutkan belanja Kementerian/Lembaga TA 2021 di wilayah DIY sebesar Rp12,28 triliun.
 
Lebih lanjut, anggaran itu dengan jumlah DIPA sebanyak 353, yang terdiri atas 307 DIPA untuk instansi vertikal dengan nilai Rp12,14 triliun dan 46 DIPA dengan nilai Rp141,84 miliar untuk berbagai SKPD pelaksana tugas dekonsentrasi dan tugas pembantuan.
 
 
Kemudian, untuk TKDD TA 2021, mencapai Rp10,31 triliun termasuk Dana Perimbangan (DAU, DBH, DAK) Rp8,20 triliun, Dana Keistimewaan Rp1,32 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) Rp326,2miliar dan Dana Desa Rp460,46 miliar.
 
"Dengan semakin besarnya alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2021 diharapkan agar Pemerintah Daerah dapat menggunakan anggaran tersebut dengan efektif dan akuntabel," ujar Sahat.
 
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh jajarannya untuk segera merealisasikan belanja negara untuk anggaran 2021 pada awal tahun mendatang.
 
 
Kepala Negara RI meminta kementerian/lembaga, terutama yang memiliki anggaran besar, agar segera membelanjakannya di awal tahun atau pada Januari.
 
Presiden tidak ingin jika kementerian/lembaga baru berbelanja pada Februari.
 
Presiden Jokowi juga menyampaikan, dalam APBN tahun 2021 pemerintah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp2,75 triliun.
 
 
Alokasi belanja tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, dan prioritas pembangunan di berbagai bidang.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x