PR DEPOK - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menganggap pernyataan Benny Wenda mengenai pembentukan Pemerintahan Sementara Papua Barat sebagai bentuk upaya provokasi dan propaganda.
"Itu salah satu bentuk provokasi, bentuk propaganda. Sampai hari ini di Papua, situasi kamtibmas aman kondusif," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Benny Wenda adalah Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang telah menjadi warga negara Inggris dan kini menetap di negara tersebut.
Baca Juga: Jadi Presiden Sementara Papua Barat, Berikut Profil Benny Wenda yang Mendapat Suaka di Inggris
Oleh karena itu, Awi mengatakan keberadaan Benny di Inggris tidak memungkinkannya untuk bisa mengumumkan deklarasi kemerdekaan.
Hingga 1 Desember 2020 kemarin, lanjut Awi, keadaan di Papua khususnya pada pemerintahan masih berjalan dengan baik.
"Di Papua 1 Desember 2020, situasi pemerintahan berjalan dengan lancar, tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Awi.
Baca Juga: Benny Wenda Deklarasikan Papua Barat Merdeka, Fadli Zon: Ancaman Disintegrasi di Depan Mata!
Selanjutnya, pihaknya pun kembali mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Papua agar tidak terprovokasi dengan pernyataan Benny Wenda.