PR DEPOK - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK usai tiba di tanah air dari kunjungan kerjanya di Amerika Serikat pada Rabu, 25 November 2020.
Adapun ditangkapnya Edhy Prabowo oleh KPK atas dugaan kasus suap ekspor benih lobster.
Baca Juga: Jadwal SIM dan Samsat Keliling Kota Depok Hari Ini Kamis, 3 Desember 2020
Sebelumnya, Edhy Prabowo telah mengundurkan diri sebagai Menteri KKP sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
Adapun posisi Menteri KKP diisi sementara oleh Luhut Binsar Pandjaitan sebagai ad interim.
Terbaru, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dicopot posisinya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim oleh Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Lakukan Kunjungan ke Luar Negeri, Luhut Binsar Pandjaitan Dicopot sebagai Ad Interim Menteri KKP
Pencopotan Luhut lantaran dirinya akan melakukan berpergian keluar negeri pada tanggal 2-10 Desember 2020.
Hal itu tertuang dalam surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bernomor B-3863/MARVES/MARITIM/RT.01.00/XI/2020 tertanggal 22 November 2020.