Ditangkap Atas Dugaan Ujaran Kebencian, Husin Shihab Ungkap Alasan Laporkan Ustaz Maaher ke Polisi

- 5 Desember 2020, 12:59 WIB
Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab.
Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab. /Twitter/@HusinShihab.

PR DEPOK - Pihak kepolisian belum lama ini telah menangkap salah satu ulama yang belakangan ini tengah vokal di media sosial yakni Ustaz Maaher.

Ulama yang memiliki nama asli Soni Eranata ini ditangkap Tim Cyber Bareskrim Polri di kediamannya Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis 3 Desember 2020 pukul 4.00 dini hari WIB.

Adapun alasan penangkapan itu terjadi atas dugaan menyebarluaskan informasi ujaran yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian, permusuhan baik individu atau kelompok.

Baca Juga: PA 212 Usul Panggilan HRS Dibatalkan, Luqman Hakim: Kalau Gak Mau Diproses, Ya Jangan Melanggar!

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Usai penangkapan Ustaz Maaher itu, tak sedikit ulama turut memberikan komentar. Salah satunya dari Ketua Cyber Indonesia yakni Habib Husin.

Melalui satu cuitan di akun Twitter pribadinya @HusinShihab, ia menjelaskan maksud dari upaya untuk melaporkan Ustaz Maaher kepada pihak kepolisian tersebut.

Baca Juga: Soal Seruan Jihad Lewat Azan yang Tengah Viral, Polri Akui Temukan Hal Serupa di Jawa Tengah

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Sabtu 5 Desember 2020, Husin Shihab mengatakan tujuan pelaporan tersebut karena Ustaz Maaher dianggap sudah kelewatan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @HusinShihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x