Ustaz Maaher Ditangkap, Sindiran Muannas Alaidid: Jika Ulama Sikapnya tak Dijaga Risikonya Penjara

- 5 Desember 2020, 17:44 WIB
Ustaz Maaher ditangkap polisi atas dugaan ujaran kebencian di media sosial.
Ustaz Maaher ditangkap polisi atas dugaan ujaran kebencian di media sosial. /Instagram/@ustadzmaaheratthuwailibi

PR DEPOK - Beberapa waktu lalu, pihak kepolisian telah menangkap salah satu ustaz yang belakang ini tengah vokal di media sosial yakni Ustaz Maaher.

Ustaz yang bernama lengkap Soni Ernata ini ditangkap oleh Tim Cyber Bareskrim Polri di kediamannya di kelurahan Kedung Badak, Kecamatan tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Penangkapan tersebut dilakukan lebih tepatnya pada Kamis, 3 Desember 2020 sekitar pukul 4.00 dini hari WIB.

Baca Juga: Menkes Korsel Dicopot Gegara Covid-19, Fadli Zon: Korsel Contoh Negara Serius, Kalau di Sini Beda

Ustaz Maaher diketahui ditangkap atas dugaan menyebarluaskan informasi ujaran yang dibuat untuk menimbulkan kebencian, permusuhan, baik individu atau kelompok.

Informasi itu disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kabar penangkapan itu pun kemudian menuai banyak komentar publik. Salah satu yang ikut berkomentar adalah Chief Executive Organization (CEO) dari Indonesian Cyber, Muannas Alaidid.

Baca Juga: Gegara Kasus Covid-19 Melonjak, Menkes Korea Selatan Park Neung-hoo Dicopot dari Jabatannya

Dalam akun Twitter pribadinya @muannas_alaidid, ia mengungkapkan bahwa penangkapan itu seharusnya menjadi ajang intropeksi diri bagi Ustaz Maaher.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x