PR DEPOK - Menteri Sosial (Mensos) RI, Juliari Peter Batubara resmi ditetapkan sebagai tersangka pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu diduga menerima suap sebesar Rp17 miliar dari dua pelaksanaan paket Bansos terkait sembako untuk penanganan Covid-19.
Seperti diketahui, Juliari menjadi menteri kedua pemerintahan Presiden Jokowi yang ditangkap karena kasus dugaan korupsi.
Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos Seret Oknum 1 Partai, Dewi Tanjung: Kalau Salah Ya Hukum! Nyai gak Akan Bela
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) non aktif, Edhy Prabowo juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi izin ekspor benih lobster.
Anggota DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim memberikan apresiasi terhadap kinerja lembaga antirasuah tersebut.
Selain itu, ia juga mendukung penuh konsistensi KPK dalam menindak para pelaku korupsi.
Baca Juga: Sebut Mensos yang Rampok Rakyat Kecil Dungu, Rocky Gerung: Dia Harus Masukkin Uang Ke Partainya
“Saya apresiasi dan dukung konsistensi @KPK_RI terus lakukan penindakan atas pelaku korupsi,” tulis Luqman seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter miliknya, @LuqmanBeeNKRI pada Minggu, 6 Desember 2020.