Soroti Mensos Juliari Batubara Korupsi Dana Bansos Covid-19, Sujiwo Tejo Beri Komentar Menohok

- 7 Desember 2020, 06:50 WIB
Budayawan Sujiwo Tejo komentari penetapan Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka korupsi dana bansos Covid-19.
Budayawan Sujiwo Tejo komentari penetapan Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka korupsi dana bansos Covid-19. /Instagram/@president_jancukers.

PR DEPOK – Menteri Sosial (Mensos) RI Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Sebagaimana diberitakan, Juliari menyerahkan diri ke KPK pada Minggu, 6 Desember 2020 dini hari setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan Juliari sebagai tersangka merupakan perkembangan operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu, 5 Desember 2020 lalu terkait dugaan korupsi bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos Seret Oknum 1 Partai, Dewi Tanjung: Kalau Salah Ya Hukum! Nyai gak Akan Bela

Seperti diketahui, Ketua KPK, Firli Bahuri menduga Juliari menerima Rp17 miliar dari korupsi bansos sembako.

Bansos tersebut ditujukan untuk keluarga miskin yang terdampak akibat pandemi Covid-19 guna dibelikan keperluan sehari-sehari.

Bahkan, Menko Polhukam, Mahfud MD sebut pejabat pusat dan daerah yang melakukan korupsi berkaitan dengan anggaran bencana Covid-19 terancam hukuman mati.

Baca Juga: Tanggapi Tangisan Ustaz Maaher At-Thuwailibi, Budiman Sudjatmiko: Lawanmu Tak Jadi Menghargaimu

Menanggapi hal tersebut, budayawan Sujiwo Tejo menuturkan bahwa kasus itu menyulut kebencian masyarakat pada para pelaku.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @sujiwotedjo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x