Terungkap, Saksi Sebut Harga Sewa Setahun Apartemen yang Didiami Jaksa Pinangki Senilai Rp882 Juta

- 8 Desember 2020, 09:55 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

PR DEPOK - Pengelola apartemen Pakubuwono Signature Hendry Utama mengungkapkan harga sewa setahun apartemen yang didiami jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Diungkapkan, bahwa harga sewa tahunan apartemennya adalah senilai 63.600 ribu dollar AS atau sekitar Rp882 juta.

Residence and Facility Manager Apartment The Pakubuwono Signature Hendry Utama mengungkapkannya di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Senin, 7 Desember 2020.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Belum Usai, Penyakit tak Dikenal Muncul di India hingga Tewaskan Ratusan Orang

"Sewanya 63.600 ribu dolar AS satu tahun dari Februari 2020-Februari 2021, untuk kursnya sekarang saya kurang paham," kata Hendry seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Hendry menjadi saksi untuk terdakwa mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Pinangki Sirna Malasari.

Menurut Hendry, Pinangki juga mendapat fasilitas 'free parking'.

Baca Juga: KPK Dalami 3 Mobil yang Diamankan Saat OTT Terkait Kasus Suap Bansos Covid-19

"Free parking yang terdata untuk Toyota Alphard dan Mercedes Benz hitam, satu lagi ada BMW X-5 tapi BMW belum terdaftar hanya ada saja mobilnya," ujar Hendry.

Selain membayar biaya sewa ke pemilik, kewajiban penghuni apartemen adalah membayar biaya perawatan.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x