Kematian 6 Laskar FPI Dinilai Bentuk Pelanggaran HAM, KSP Moeldoko Angkat Bicara

- 8 Desember 2020, 16:21 WIB
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. /Instagram/@dr_moeldoko.

PR DEPOK – Menanggapi polemik kematian 6 laskar FPI yang dinilai berbagai pihak sebagai bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko angkat bicara.

Dalam pembukaan Seminar Daring Komnas HAM tentang “Tiga Perempat Abad Indonesia Merdeka, Bagaimana Kepatuhan HAM di Negara Kita?”, Moeldoko menyampaikan bahwa komitmen pemerintah dalam melindungi dan memajukan HAM di segala aspek kehidupan, tidak pernah surut.

Moeldoko mengatakan, hal tersebut sesuai dengan pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 14 Agustus 2020 yang menyatakan bahwa semua kebijakan pemerintah harus mengedepankan perlindungan HAM dan pemenuhan aspek-aspek ramah lingkungan.

Baca Juga: Desak Jokowi Bentuk Tim Independen, PP Muhammadiyah: agar Pengusutan Kematian Laskar FPI Transparan

“Intinya, negara hadir dalam melindungi HAM, hak konstitusional dan hak rasa aman warga negara,” kata Moeldoko di Jakarta, Selasa 8 Desember 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA.

Moeldoko menyampaikan bahwa pemerintah memiliki sejumlah komitmen dalam melindungi HAM setiap warga negara, yang tercantum dalam visi perlindungan HAM yang bersifat paripurna.

Visi tersebut berarti, perlindungan HAM bersifat menyeluruh dan inklusif, baik hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya dengan semangat tanpa terkecualikan (no one left behind).

Baca Juga: Minta Polisi Usut Kepemilikan Senpi Laskar FPI, Gus Yaqut: Kok Bisa Ormas Punya Senjata Api

“Dalam hal ini, tidak boleh ada yang tertinggal dalam perlindungan dan penikmatan HAM termasuk penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya,” tutur Moeldoko.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x