PR DEPOK – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan situasi pandemi Covid-19 tidak mengurangi komitmen DPR RI untuk melaksanakan fungsi dan tugas konstitusional.
Ia menambahkan, termasuk tugas legislasi dalam rangka memenuhi kebutuhan hukum nasional.
“Pada Masa Sidang II ini, dalam menjalankan fungsi legislasi, DPR telah berupaya secara sungguh-sungguh dalam menghasilkan UU yang berkualitas untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional,” kata Puan, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman resmi DPR RI.
Baca Juga: Agar tak Buat Takut Masyarakat, Polri Akan Proses Hukum Penyebar Video Hoaks Tewasnya 6 Laskar FPI
Ia menjelaskan, saat ini DPR sedang membahas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2021 dan akan ditetapkan pada masa sidang yang akan datang.
Lebih jauh, Puan menilai bahwa proses penyusunan daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2021 yang dilakukan DPR dan Pemerintah.
Prolegnas yang juga disusun bersama dengan DPD tersebut akan menjadi pedoman untuk menetapkan target legislasi DPR pada tahun 2021.
Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan, daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2021 disusun bukan tanpa pertimbangan.
Baca Juga: Setuju dengan Jusuf Kalla, Musni Umar: Habib Rizieq Bukan Penentu Pilpres 2024, Tapi Partai Politik