Usai Pilkada 2020, Kabupaten Jember Alami Lonjakan Kasus Covid-19 dan Naik Status Jadi Zona Merah

- 12 Desember 2020, 16:32 WIB
PMI Kabupaten Jember melakukan penguburan jenasah sesuai protokol kesehatan.*/
PMI Kabupaten Jember melakukan penguburan jenasah sesuai protokol kesehatan.*/ /Humas PMI Kabupaten Jember

PR DEPOK - Usai Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 lalu, terjadi lonjakan kasus Covid-19 baru di Kabupaten Jember.

Kenaikan ini berdasarkan data penambahan pasien terkonfirmasi positif dan jumlah pasien yang meninggal, sehingga kabupaten ini menjadi satu-satunya kabupaten yang berada di zona merah di Jawa Timur.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, penambahan baru kasus positif pada Rabu, 9 Desember 2020, sebanyak 119 kasus, kemudian meningkat menjadi sebanyak 147 kasus.

Baca Juga: Soal Penahanan Habib Rizieq, Ruhut Sitompul: Polisi Kita Profesional, Tau Apa yang Akan Dilakukan

Sedangkan pada Kamis, 10 Desember 2020, dan pada Jumat, 11 Desember 2020 tercatat penambahan kasus baru mencapai 149 kasus per hari.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jember, Gatot Triyono, menyampaikannya pada Sabtu, 12 Desember 2020.

"Memang ada klaster dari pilkada yakni petugas pengawas TPS yang terkonfirmasi positif sebanyak 19 orang, namun mereka tidak bertugas saat pemungutan suara di pilkada 9 Desember 2020," kata Gatot seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Tips Tingkatkan Pertahahan Tubuh Selama Pandemi Covid-19

Lebih lanjut, secara umum peningkatan penambahan kasus Covid-19 di Jember berdasarkan tracking dari klaster keluarga, klaster perkantoran, dan ada klaster tambahan dari pondok pesantren.

"Berdasarkan peta sebaran per kecamatan, hanya satu kecamatan yang berada di zona kuning yakni Kecamatan Sumberjambe, dan zona oranye sebanyak delapan kecamatan dan sisanya zona merah sebanyak 22 kecamatan," ujar Gatot.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x