PR DEPOK - Indonesia beberapa waktu telah menyelesaikan salah satu agenda tahunannya yakni Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 ini berada di tengah pandemi Covid-19 yang masih merebak di Indonesia.
Pelakasanaannya pun menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Gibran Rakabuming Adalah Wali Kota Termuda Se-Indonesia
Setiap usai adanya pemilihan, kerap adanya hitung cepat atau Quick Qount yang dilakukan oleh sejumlah lembaga survey bayaran.
Alhasil, dampak dari Quick Qount adalah para peserta Pilkada saling mengklaim kemenangan.
Penghitungan cepat atau qiuck count Pilkada Serentak 2020 menunjukan selisih tipis perolehan suara pasangan calon (paslon).
Baca Juga: 5 Zodiak Paling Empati di Muka Bumi
Berdasarkan hasil tersebut, paslon yang bertarung di kontestasi demokrasi daerah ini saling klaim kemenangan.
Menyikapi hal ini, Ketua Komisi Pemilihan umum (KPU) RI, Arief Budiman meminta semua calon kepala daerah diharapkan menunggu pengumuman resmi dari KPU setempat.