Kekerasan di Balik Agama dan Jihad Tak Dibenarkan, Wamenag Imbau Ormas Islam Dakwah dengan Bijak

- 13 Desember 2020, 20:59 WIB
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi.
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi. /Dok. Kementerian Agama

PR DEPOK - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau ormas islam agar berkomitmen dalam dakwah amar ma'ruf (menegakkan kebenaran) dan nahi munkar (mencegah keburukan) yang mengedepankan kebijaksanaan bukan kekerasan.

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan kekerasan dengan membawa nama agama dan jihad tidak dibenarkan dalam islam.

"Arti jihad itu sendiri bukanlah perang, apapun dan di manapun yang dilakukan muslim untuk mendapatkan kekuasaan, ketenaran, harta dan kekayaan," kata Zainut seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News pada Minggu, 13 Desember 2020.

Baca Juga: Terancam Hukuman 1 Tahun Penjara, 3 Tersangka Pelanggar Prokes Miliki Kemungkinan Tak Ditahan Polisi

Menurut Zainut, pengertian jihad yang sebenarnya adalah berjuang dan berusaha keras. Dalam islam, arti jihad cenderung melawan kejahatan yang ada pada diri sendiri.

"Jihad adalah abstract noun atau masdar dalam bahasa Arab yang asal katanya 'jahada' yang berarti 'berjuang dan berusaha keras'. Jihad dalam konteks keislaman adalah melawan kecenderungan jahat dalam diri sendiri, seperti malas dan dengki," tuturnya.

Zainut juga mengakui saat ini ada pergeseran pemahaman bagi sebagian orang dalam memaknai tugas dakwah amar ma'ruf nahi munkar.

Baca Juga: Diperlakukan Sama Seperti Tahanan Lain, Polisi Sebut Habib Rizieq dalam Kondisi Sehat di Sel Tahanan

Dia menilai kebanyakan pihak memahami jika melaksanakan amar ma'ruf dengan cara lembut, bijak, dan penuh kedamaian, maka nahyi munkar harus dengan cara keras. Menurut dia, hal tersebut tidak sepenuhnya benar.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x