MUI Larang Rencana Aksi 1812 Tuntut Bebaskan Habib Rizieq: Bisa Dilakukan dengan Cara Lain

- 17 Desember 2020, 16:40 WIB
Ilustrasi demo FPI terkait pembebasan Habib Rizieq dan mengusut tuntas penembakan 6 Laskar FPI.
Ilustrasi demo FPI terkait pembebasan Habib Rizieq dan mengusut tuntas penembakan 6 Laskar FPI. /Abdul Faisal/Antara

PR DEPOK – Menanggapi kabar terkait aksi unjuk rasa yang rencananya akan digelar oleh gabungan FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Jumat besok, 18 Desember 2020, pengurus Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (DPP MUI) meminta agar rencana tersebut diurungkan.

Hal ini lantaran Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19 sehingga dikhawatirkan akan meningkatkan penyebaran virus corona tersebut.

Disampaikan oleh Sekjen DPP MUI, Amirsyah Tambunan, demo yang menuntut pembebasan Habib Rizieq itu akan berpotensi menyebarkan Covid-19.

Baca Juga: Masih Ada yang Belum Mendapat Bantuan Subsidi Upah, Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

"Saya minta dengan sangat para pihak harus menahan diri dari kerumunan. Karena demo tidak bisa menjaga diri dari kerumunan yang berpotensi tertular Covid-19,” ujar Amirsyah, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Lebih lanjut, Amirsyah mengatakan bahwa aksi menuntut pembebasan Habib Rizieq dan pengusutan tewasnya 6 anggota Laskar FPI itu dapat dilakukan dengan cara lain.

Menurutnya, simpatisan HRS harus bisa mempertimbangkan etika untuk berunjuk rasa ke jalan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Lebih Pilih Jumpa Jokowi daripada Ikut Aksi 1812 Desak HRS Dibebaskan, Amien Rais Beberkan Alasannya

"Rencana aksi turun ke lapangan yang dilakukan FPI harus lebih beretika, mengingat situasi pandemi dan Covid-19 semakin tinggi," tutur Amirsyah.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x