PR DEPOK – Beberapa waktu belakangan telah terjadi banyak sekali kerumunan yang melanggar protokol kesehatan.
Selain tahap kampanye Pilkada Serentak 2020, kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) juga menjadi salah satu kasus yang paling banyak disorot publik.
Kerumunan tersebut terjadi dimulai pada hari kedatangan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi pada 10 November 2020 lalu.
Baca Juga: Tak Kooperatif Saat Pemeriksaan, Bareskrim Polri Surati Dewan Pers Soal Kewartawanan Edy Mulyadi
Seperti diketahui, ribuan orang mendatangi Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta untuk menyambut kedatangan pimpinan FPI tersebut.
Selang beberapa hari kemudian, timbul juga kerumunan di Megamendung pada 13 November 2020.
Pada 14 November 2020, pihak Habib Rizieq mengadakan acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat yang juga dihadiri ribuan orang.
Dari ketiga kasus kerumunan tersebut, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil turut menyampaikan pesan.
Baca Juga: Jenuh dengan Aksi Anarkis dan Kericuhan, Warga DKI Jakarta Kirim Karangan Bunga ke Polda Metro Jaya