PR DEPOK – Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan atau yang akrab disapa Babe Haikal telah resmi dilaporkan ke pihak polisi.
Pelaporan tersebut diketahui terkait dengan pengakuannya bertemu dengan Rasulullah SAW di dalam mimpi.
Seperti diketahui, kasusnya bermula ketika Haikal bercerita dalam proses pemakaman anggota laskar Front Pembela Islam (FPI).
Baca Juga: Soal Kerumunan di Tengah Covid-19, Ridwan Kamil Beri Pesan ke HRS: Kasihan Nakes, TNI, dan Polri
Pada awalnya, Haikal Hassan dilaporkan Husein Shihab karena dianggap telah menyebarkan berita bohong.
Menurut Husein, Haikal telah berbohong lantaran menyebut semua orang yang berduka didatangi Rasulullah.
Ia menerangkan bahwa pernyataan Haikal itu menyesatkan dan sangat disayangkan apabila masyarakat percaya.
Laporan Hussein Shihab bernomor LP/7433/XII/YAN.25/2020/SPKT PMJ atas tuduhan tindak pidana ujaran kebencian melalui ITE dan penistaan agama.
Baca Juga: Jenuh dengan Aksi Anarkis dan Kericuhan, Warga DKI Jakarta Kirim Karangan Bunga ke Polda Metro Jaya