PR DEPOK – Beberapa waktu lalu, Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Haikal Hassan dilaporkan atas dugaan menyebar berita bohong setelah mengungkapkan dirinya bermimpi bertemu dengan Rasulullah.
Laporan polisi itu bernomor TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Baca Juga: Perlu Diketahui! WhatsApp Tidak akan Berfungsi Lagi Ponsel Jenis Ini Mulai Tahun 2021
Diketahui, pelapor kasus tersebut yakni Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam alias FPI, Husin Shihab.
Menurut keterangan Husin, kasus itu berawal ketika Haikal bercerita soal proses pemakaman lima Laskar khusus Front Pembela Islam (FPI).
Husin berpendapat bahwa cerita Haikal berbahaya, karena diyakini dapat menggiring opini masyarakat.
Baca Juga: Usai Amankan 400 Pengunjuk Rasa, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Aksi 1812 yang Bela Habib Rizieq
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany mengoreksi status Husin Shihab yang disangkutpautkan dengan partai yang menaunginya.