PR DEPOK – Sebanyak 23 teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap kepolisian di delapan titik di Pulau Sumatera.
Delapan titik penangkapan tersebut diantaranya Lampung Selatan, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Pringsewu, Metro, Jambi, Riau, dan Palembang.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Capai 100 Orang per Hari, Bupati Garut: Ruang Isoalasi hanya Ada 600
Irjen Argo juga menyampaikan penangkapan 23 teroris itu dilakukan sepanjang November hingga Desember 2020.
"Para teroris JI ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri pada November hingga Desember 2020 di delapan lokasi di Sumatera," kata Irjen Argo sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.
Dari 23 teroris itu, dua di antaranya merupakan petinggi Jamaah Islamiyah.
Baca Juga: Antam 10 Gram Nyaris 9,5 Juta, Berikut Daftar Harga Emas di Pegadaian Hari Minggu, 20 Desember 2020
Keduanya yaitu Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnain atau Arif Sunarso alias Panglima Askari JI.
"Dari para tersangka kami temukan DPO tersangka Upik dan Zulkarnain," ujarnya.