"Ini sejalan dengan aturan pemerintah untuk tidak ada kegiatan malam tahun baru untuk menghambat penyebaran virus Covid-19. Pada pergantian tersebut, KAI Commuter tetap beroperasi hanya sampai pukul 22:00 WIB," ujar Anne.
Baca Juga: Petinggi KAMI Laporkan Listyo Sigit ke Komnas HAM, Refly: Saya Sampai Miris Lihat Perlakuan Aparat
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Gubernurnya, Anies Baswedan, menyatakan bahwa pihak Pemprov DKI akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait larangan kerumunan dan perayaan Tahun Baru 2021.
Bahkan menurutnya Anies, jika perlu kebijakan itu tidak hanya diperketat di DKI Jakarta saja, namun juga diterapkan di seluruh wilayah Jabodetabek.
Tidak hanya pengetatan pelarangan kerumunan dan perayaan Tahun Baru 2021, Pemda DKI Jakarta juga memberlakukan peraturan khusus lainnya.
Baca Juga: Khawatir Lonjakan Kasus Covid-1 9 Saat Liburan, Italia Berlakukan Lockdown di Seluruh Negara Bagian
Anies mengatakan, bahwa pihaknya akan mewajibkan rapid antigen Covid-19 kepada masyarakat yang ingin masuk ke Jakarta khususnya, bagi yang datang melalui bandara.***