Amien Rais Minta Jokowi Mundur, Refly: Boleh Saja, yang Tidak Bisa Berontak Gunakan Kekuatan Senjata

- 20 Desember 2020, 09:41 WIB
Kolase potret Presiden Jokowi (kiri) dan politisi Partai Ummat Amien Rais.
Kolase potret Presiden Jokowi (kiri) dan politisi Partai Ummat Amien Rais. /Dok. YouTube Sekretariat Presiden dan Amien Rais Official.//

PR DEPOK – Pakar hukum tata negara, Refly Harun menanggapi pernyataan Amien Rais yang disampaikan di Restoran Pulau Dua, Senayan, pada Kamis, 17 Desember 2020 lalu.

Seperti diketahui, Amien Rais menawarkan dua hal kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mundur dari jabatannya atau melakukan rekonstruksi ulang negara.

Tanggapan tersebut disampaikan Refly melalui satu unggahan di kanal YouTube pribadinya Refly Harun, Jumat 18 Desember 2020.

Baca Juga: Catat! KRL Commuter Line Resmi Berlakukan Pembatasan Jam Operasional hingga Awal Januari 2021

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Refly mengatakan bahwa seorang warga negara boleh meminta kepala negaranya untuk mundur dari jabatannya.

“Warga negara boleh meminta penguasanya mundur, yang tidak boleh itu memberontak, menggunakan kekuatan senjata untuk meminta seorang kepala negara mundur,” ucap Refly.

Menurutnya, tidak ada yang salah apabila ada seorang warga negara yang mengemukakan pendapatnya.

Baca Juga: Desak Pencopotan Kapolda Metro dan Pangdam Jaya, Fadli Zon: Keduanya Menodai Citra Polri dan TNI

“Kalau menyampaikan opini, tidak ada masalah menurut saya, demikian juga melakukan unjuk rasa juga tidak masalah,” katanya.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x