PR DEPOK – Beberapa waktu lalu, Indonesia diramaikan dengan pemberitaan soal Front Pembela Islam dan pimpinannya, Rizieq Shihab, termasuk di media sosial.
Belakangan, media sosial Twitter diramaikan oleh tagar #TanpaFPI berikut gambar yang diunggah oleh warganet yang bertuliskan hal serupa.
Menanggapi hal tersebut, politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi mengatakan bahwa FPI masih ada.
Baca Juga: Pesan Refly Harun ke Jokowi: Perlu Dengarkan Kritikan dari Oposisi Guna Evaluasi Kinerja Pemerintah
"Banyak tersebar gambar ini, tapi faktanya FPI masih ada," tulis Teddy di akun Twitter @TeddyGusnaidi seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com pada Minggu, 20 Desember 2020.
Banyak tersebar gambar ini, tapi faktanya FPI masih ada.
Sebenarnya mudah, jadikan saja FPI seperti PKI, jadikan kelompok terlarang, selesai. Apa hal itu sulit? Tidak, mudah banget, hanya masalah berani atau tidak.
Mungkin karena ada nama Islam? Ah itu cuma label "jualan" saja. pic.twitter.com/peB1LtO6xo— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) December 19, 2020
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bagaimana cara agar FPI menjadi kelompok yang dilarang di Indonesia.
"Sebenarnya mudah, jadikan saja FPI seperti PKI, jadikan kelompok terlarang, selesai," katanya.
Baca Juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2021, PT KAI Pastikan Tak Operasikan Armada Tambahan KRL
Menurut Dewan Pakar PKPI itu, melarang FPI di Indonesia merupakan hal mudah.
Namun, titik persoalannya adalah di masalah keberanian.