BLT BPJS Cair Lagi! Bisa Cek Via SMS, Simak Cara Pencairannya di Sini

- 22 Desember 2020, 17:48 WIB
 Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Pixabay/EmAji

Baca Juga: Nodai Peringatan Hari Ibu, Seorang Remaja Ancam Bunuh Sang Ibu Karena Alasan Ini

Kemudian para pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan (per tanggal 30 Juni 2020), memiliki gaji dibawah Rp5 juta, dan memiliki rekening aktif.

Sedangkan bagi Anda yang telah terdaftar namun masih memiliki kendala pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara melapor terkait masalah pencairan BLT subsidi gaji:

1. Lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Munarman Dipolisikan Dugaan Ujaran Kebencian, Habiburokhman: Tidak Tepat Kalau Dilaporkan Pidana!

2. Lapor melalui link Kemnaker di: bantuan.kemnaker.go.id

3. Lapor melalui SMS ke nomor (021) 508 16000

4. Lapor melalui WhatsApp di nomor 08119303305.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x