Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Bermasalah? Berikut Solusinya, Sangat Mudah!

- 22 Desember 2020, 19:00 WIB
Ilustrasi subsidi gaji.
Ilustrasi subsidi gaji. /Pixabay/EmAji

Melalui SMS, Anda bisa mengetik di layar HP Anda “DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor peserta#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd-mm-yy.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Tetapkan 6 Orang Menteri Baru Kabinet Indonesia Maju, Ini Nama-namanya

Melalui WhatsApp, Anda bisa mengeceknya lewat nomor 08119115910 atau 08551500910.

Perlu diingat bahwa Kemnaker hanya akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 berdasarkan Permenaker No 14 Tahun 2020, yakni WNI yang dibuktikan dengan NIK.

Kemudian para pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan (per tanggal 30 Juni 2020), memiliki gaji dibawah Rp5 juta, dan memiliki rekening aktif.

Baca Juga: Alhamdulillah! Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Dibuka, Kabar Buruk untuk Peserta Sebelumnya

Sedangkan bagi Anda yang telah terdaftar namun masih memiliki kendala pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara lapor terkait masalah pencairan BLT subsidi gaji:

1. Lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan

2. Lapor melalui link Kemnaker di: bantuan.kemnaker.go.id

3. Lapor melalui SMS ke nomor (021) 508 16000

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x