PR DEPOK - Beredar kabar yang menyebutkan penerima vaksin Covid-19 gratis harus merupakan peserta BPJS Kesehatan aktif.
Kabar tersebut dibagikan oleh akun Facebook bernama Ainul Mustofa pada hari Minggu, 20 Desember 2020.
Akun Ainul Mustofa mengunggah sebuah gambar yang berisi narasi sebagai berikut.
Baca Juga: Peringatkan Risma Langgar UU karena Rangkap Jabatan, Musni Umar: Sebelum Dilantik Harusnya Berhenti!
"Syarat Vaksin Gratis Jokowi: BPJS Kesehatan Anda Harus Aktif? kulihat kok mendadak kolam pada berhenti bersorak?".
Setelah ditelusuri lebih jauh, kabar mengenai penerima vaksin Covid-19 gratis harus merupakan peserta BPJS Kesehatan aktif adalah informasi yang keliru.
Turn Back Hoax di situs resminya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Kamis, 24 Desember 2020, memberikan fakta sebenarnya.
Baca Juga: Sebut Prabowo Terlalu Asyik dengan Jabatannya sebagai Menhan, Gus Umar: Jadinya Begini, Saling Lapor
Faktanya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 diberikan gratis untuk semua rakyat Indonesia dan tidak ada kaitannya dengan keanggotaan BPJS Kesehatan.