Mensos Risma Larang BLT Dibelikan Rokok, Luqman Hakim: Apa Salahnya? Biarkan Rakyat Beli Apapun!

- 30 Desember 2020, 09:40 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Luqman Hakim.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Luqman Hakim. /Satrio/Pikiran Rakyat

PR DEPOK – Menteri Sosial yang baru, Tri Rismaharini, baru-baru ini memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk membeli rokok.

Disampaikan oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, BLT yang rencananya akan kembali disalurkan pada Januari 2021 itu disarankan tidak untuk dibelikan rokok.

“Untuk BLT saya minta keluarga penerima manfaat mematuhi pedoman Kemensos antara lain untuk pangan dan tidak digunakan untuk beli rokok. Sekali lagi, bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk membeli rokok,”  tutur Muhadjir dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Menlu Larang Staf Kedubes Jerman yang Datangi FPI Balik ke RI, Faizal: Sinyal Organisasi Terlarang

Atas pernyataan ini, Anggota DPR Fraksi PKB, Luqman Hakim, mempertanyakan alasan dari Mensos yang menurutnya terkesan memusuhi rokok.

Ada apa Bu, kok serius banget musuhi sama rokok?” cuit Luqman Hakim, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter pribadinya.

Ia pun menyinggung perihal cukai rokok yang masuk ke negara setiap tahunnya, serta berbagai dana lain yang berasal dari industri rokok.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Indosiar Rabu 30 Desember 2020: Konser Malam Ambyar Tayang Malam Ini

Brp ratus triliyun cukai rokok yg diterima negara setiap tahun? Dari mana duit yg dipakai nomboki defisit BPJS Kes? Brp puluh juta rakyat terlibat dlm rantai industri rokok?” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x