PR DEPOK - BLT BPJS Ketenagakerjaan cair lagi di bulan akhir Desember 2020.
Akan tetapi, BLT BPJS Ketenagakerjaan itu hanya untuk 6 golongan karyawan yang memenuhi sejumlah syarat yang ada di akhir artikel ini.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi mengumumkan bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan di termin 2 akan disalurkan kepada 12,4 juta penerima.
Baca Juga: Sebut Kemungkinan Gibran Melawan Risma di 2024, Rocky Gerung: Artinya Mega Bersaing dengan Jokowi
Rencana tersebut telah dikonfirmasi oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah.
“Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," kata Menaker Ida seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kemnaker.
Diketahui, hingga saat ini masih terdapat sekira 1,4 juta karyawan yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di termin 2.
Baca Juga: Refly Sebut Pelapor Haikal Hassan Bermasalah, Husin Shihab: Gimana Negara Mau Maju Kalau Dipelintir?
Sementara itu, mengenai adanya isu BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 Tahap 1, Ida Fauziah mengungkapkan akan fokus penyaluran bantuan di termin 2.