PR DEPOK – Indonesia belum lama ini dihebohkan dengan munculnya video parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan lirik yang diubah.
Awalnya, publik mengira bahwa video yang memuat pelecehan terhadap lagu Indonesia Raya ini dibuat oleh warga negara Malaysia.
Namun setelah diselidiki lebih lanjut, pelaku pengunggah video ini dikabarkan merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang masih duduk di bangku SMP.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair Januari 2021, Segera Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Cara Ini
Tak butuh waktu lama untuk menciduk sang pelaku, Bareskrim Polri kini telah mengamankan pelaku pembuat video parodi tersebut yang berinisial MDF.
Ia ditangkap ketika tengah berada di kediamannya di Cianjur, Jawa Barat.
"Ya benar, pelaku sudah ditangkap," ujar Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, pada Jumat, 1 Januari 2021, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Baca Juga: PLN Perpanjang Bantuan Subsidi hingga Maret 2021, Berikut 3 Cara Dapatkan Token Listrik Gratis
Ketika ditanya perihal alasan dirinya membuat video yang dinilai melecehkan lagu Indonesia Raya itu, MDF sakit hati oleh seorang warganet sehingga memutuskan untuk membuat video tersebut.