PR DEPOK - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia telah menangkap pelajar SMP yang telah mengunggah video parodi lagu kebangsaan, Indonesia Raya.
Pelajar SMP tersebut berinisal MDF, yakni warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat.
Sebelumnya, MDF telah mengunggah video parodi lagu kebangsaan, Indonesia Raya, dan lambang negara Garuda Pancasila di akun media sosialnya.
Baca Juga: Bansos BST Kemensos Rp300.000 Cair 4 Januari 2021, Selain NIK KTP, Ini Syarat Lainnya
Saat penangkapan terjadi, cukup mengagetkan warga sekitar. Hal ini karena warga tidak menyangka bahwa kasus serius itu terjadi pada bocah yang masih duduk di kelas III SMP.
Hal tersebut juga diungkap Kepala Dusun Desa Hegarmanah, Agus Mulyadi, di Cianjur, pada Jumat, 1 Januari 2021.
Agus mengatakan bahwa dirinya tidak menyangka bahwa MDF ditangkap karena telah membuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Baca Juga: Dianggap Radikal dan Bertentangan dengan Ideologi Negara, BEM Nusantara Dukung Penuh Pembubaran FPI
MDF sendiri disinyalir merupakan anak pemilik rumah yang merangkap sebagai toko serba ada.