Pelaku Parodi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Ditangkap, Tak Disangka Seorang Pelajar SMP

- 1 Januari 2021, 20:03 WIB
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa pelaku parodi lagu Indonesia Raya telah ditangkap di Cianjur, Jawa Barat.
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa pelaku parodi lagu Indonesia Raya telah ditangkap di Cianjur, Jawa Barat. /Dok. PMJ News//

PR DEPOK - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia telah menangkap pelajar SMP yang telah mengunggah video parodi lagu kebangsaan, Indonesia Raya.

Pelajar SMP tersebut berinisal MDF, yakni warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat.

Sebelumnya, MDF telah mengunggah video parodi lagu kebangsaan, Indonesia Raya, dan lambang negara Garuda Pancasila di akun media sosialnya.

Baca Juga: Bansos BST Kemensos Rp300.000 Cair 4 Januari 2021, Selain NIK KTP, Ini Syarat Lainnya

Saat penangkapan terjadi, cukup mengagetkan warga sekitar. Hal ini karena warga tidak menyangka bahwa kasus serius itu terjadi pada bocah yang masih duduk di kelas III SMP.

Hal tersebut juga diungkap Kepala Dusun Desa Hegarmanah, Agus Mulyadi, di Cianjur, pada Jumat, 1 Januari 2021.

Agus mengatakan bahwa dirinya tidak menyangka bahwa MDF ditangkap karena telah membuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Baca Juga: Dianggap Radikal dan Bertentangan dengan Ideologi Negara, BEM Nusantara Dukung Penuh Pembubaran FPI

MDF sendiri disinyalir merupakan anak pemilik rumah yang merangkap sebagai toko serba ada.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x