PR DEPOK - Berdasarkan laporan dari hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja pengadaan barang atau jasa tahun 2019 dan belanja penanganan Covid-19 tahun 2020, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) temukan ribuan penerima bantuan sosial (bansos) yang tak tepat sasaran.
Temuan penerima bansos Covid-19 yang salah sasaran tersebut terjadi di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Laporan hasil pemeriksaan itu juga telah diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember.
Baca Juga: Soal Maklumat Kapolri Terkait FPI, Marzuki: Sudah Ada UU ITE, Jangan Buat Aturan yang Tumpang Tindih
Dari kejadian tersebut, BPK menyimpulkan bahwa penyaluran bansos penanganan Covid-19 di kabupaten setempat tidak didukung dengan pendataan yang memadai juga belum seluruhnya didukung oleh bukti pertanggungjawaban.
Informasi itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim di Jember pada Minggu, 3 Januari 2021.
"Kami sudah menerima laporan BPK tsrsebut sebanyak 307 halaman dan hasilnya cukup mengejutkan," kata Ahmad seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Senin, 4 Januari 2021.
Ahmad mengatakan bahwa kesimpulan BPK menyebutkan Pemkab Jember tidak melaksanakan belanja pengadaan barang atau jasa tahun 2019 dan penanganan Covid-19 tahun 2020 sesuai ketentuan yang berlaku dalam semua hal yang material.
Baca Juga: Bukan Soal Pahlawan atau Tidak, Sosiolog: Kini Orde Baik Bisa Bubarkan Ormas Tanpa Proses Pengadilan