PR DEPOK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ribuan penerima bantuan sosial Covid-19 tidak tepat sasaran, di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Hal tersebut didapatkan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja pengadaan barang/jasa tahun 2019 dan belanja penanganan Covid-19 tahun 2020.
Laporan hasil pemeriksaan tersebut juga sudah diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember.
Baca Juga: BPK Temukan Ribuan Penerima Bansos Covid-19 tak Tepat Sasaran, Orang yang Kerja Jadi PNS Juga Dapat
BPK menyimpulkan bahwa hal ini diduga penyaluran bansos dalam rangka penangangan Covid-19 di kabupaten setempat tidak didukung oleh pendataan memadai, serta belum seluruhnya didukung bukti pertanggungjawaban.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim di Jember, pada Minggu, 3 Januari 2021 kemarin.
"Kami sudah menerima laporan BPK tersebut sebanyak 307 halaman dan hasilnya cukup mengejutkan," ucap Halim.
Menurutnya, kesimpulan BPK menyebutkan bahwa Pemkab Jember tidak melaksanakan belanja pengadaan barang/jasa tahun 2019 dan penanganan Covid-19 tahun 2020 sesuai ketentuan yang berlaku dalam semua hal yang material.
Baca Juga: Soal Maklumat Kapolri Terkait FPI, Marzuki: Sudah Ada UU ITE, Jangan Buat Aturan yang Tumpang Tindih