Tengku Zul Pertanyakan Penamaan Orde di RI Saat Ini, Usulan Fadli Zon: New Old Order

- 4 Januari 2021, 13:08 WIB
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon. /Instagram @fadlizon

PR DEPOK - Baru-baru ini salah satu tokoh ulama asal Sumatra, Tengku Zulkarnain membuat sebuah cuitan terkait pembubaran organisasi masyarakat (ormas) di Indonesia.

Dalam cuitannya itu, dia menyandingkan pembubaran ormas yang dinilainya tanpa pengadilan saat ini dengan pembubaran ormas pada masa orde baru dan orde lama.

Ia lantas mempertanyakan orde apakah yang sedang berlangsung di Indonesia saat ini, sebab dirinya menilai tidak ada yang beda terkait pembubaran ormas tanpa pengadilan itu.

Baca Juga: Soal Penemuan Drone Mata-mata di Dasar Laut, Ferdinand: Saya Belum Dengar Fadli Zon Kritik Prabowo

"Orde Lama bisa bubarkan ormas tanpa Pengadilan. Orde Lama bisa bubarkan Partai Politik tanpa Pengadilan. Orde Baru bisa bubarkan ormas tanpa pengadilan. Setelah Reformasi, Orde ini tetap bisa bubarkan ormas tanpa pengadilan, Terus Orde ini namanya Orde apa? Bedanya di mana?, " kata Tengku Zul di akun Twitter @ustadtengkuzul pada Senin, 4 Januari 2021.

Menanggapi hal tersebut, Fadli Zon menjawab bahwa saat ini kita berada pada orde yang bernama New Old Order atau Orde Lama Baru.

Penyataan itu disampaikan Fadli Zon melalui Twitter pribadinya pada 4 Januari 2021 sekira pukul 3.00 dini hari WIB.

Baca Juga: PDI-P Beri Kinerja Anies Baswedan Rapor Merah, Musni Umar: Bukan Salah Beliau

"Namanya New Old Order alias Orde Lama Baru," ujar Fadli Zon seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitternya @fadlizon.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x