PR DEPOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus memantau penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun 2021.
Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding.
Baca Juga: Heran dengan Pencopotan Wadek Unpad karena Eks HTI, Rocky: Kampus Telah Dikendalikan oleh Kekuasaan
Ia menyebutkan, sebagai langkah pencegahan, pihaknya akan segera berkoordinasi kembali dengan Kementerian Sosial (Kemensos).
Pernyataan KPK tersebut disetujui oleh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera.
Melalui akun Twitter miliknya, ia mengatakan bahwa peringatan dari KPK tersebut bertujuan agar Kemensos segera berfokus pada data penerima bansos.
Baca Juga: Senada dengan Mensos Risma, Anies Baswedan Tegaskan Dana Bansos Tidak Dibelikan Rokok
“Bagus ini "warning" dari @KPK_RI untuk segera fokus ke data Bansos,” tulisnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @MardaniAliSera pada Rabu, 6 Januari 2021.