Awak Kapal WNI Terindikasi Korban Kerja Paksa di China, DFW: Mereka Minta Dipulangkan ke Indonesia

- 6 Januari 2021, 22:37 WIB
Ilustrasi awak kapal WNI yang meminta dipulangkan karena terindikasi korban kerja paksa di kapal China.
Ilustrasi awak kapal WNI yang meminta dipulangkan karena terindikasi korban kerja paksa di kapal China. /Pixabay.

PR DEPOK - Sejumlah awak kapal perikanan warga negara Indonesia (WNI) dikabarkan ingin segera dipulangkan karena terindikasi korban kerja paksa kapal di China.

Kabar adanya indikasi korban keja paksa di kapal China yang dialami awak kapal WNI itu disampaikan oleh Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia melalui rilis di Jakarta.

Melalui Koordinator Nasional DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan kabar tersebut didapatkan setelah pihaknya menerima pengaduan.

Baca Juga: Tersedu Sesali Perbuatannya, Pinangki: Anak Saya Masih Kecil, Tolong Belas Kasihannya

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Abdi menyatakan Fishers Center yang dikelola DFW menerima pengaduan sejumlah awak kapal perikanan yang terjebak di perairan China minta bantuan untuk segera di pulangkan ke Indonesia.

"Mereka adalah awak kapal perikanan yang telah menyelesaikan kontrak kerja tapi kapalnya tidak bisa merapat ke pelabuhan China karena pandemi Covid-19," kata Abdi pada Rabu, 6 Januari 2021.

Para awak kapal WNI juga, kata dia, melaporkan sejumlah tindakan tidak manusiawi yang diterima selama bekerja di kapal China dan tindakan sejumlah agen Indonesia yang tidak membayarkan gaji mereka.

Baca Juga: Pesan Marzuki Alie ke Jokowi: Segera Stop Kebijakan PSBB karena Membuat Keluarga Miskin Baru

Terkait hal tersebut, Abdi mengatakan Pemerintah Indonesia melalui Kemenlu perlu menindaklanjuti resolusi PBB tentang perlindungan pelaut melalui koordinasi dengan pemerintah China untuk memulangkan awak kapal WNI tersebut.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x