PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan kembali bantuan sosial (bansos) 2021 mulai 4 Januari 2021.
Informasi tersebut disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Selasa, 29 Desember 2020.
Program bansos 2021 yang dimaksud, yakni program Kartu Sembako/ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), program bantuan sosial tunai (BST), serta Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Ramalan Zodiak 7 Januari 2021: Virgo, Pastika Idealisme Berakar pada Kenyataan, Bukan Sekadar Mimpi
Peserta program Kartu Sembako akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp200.000 per KPM setiap bulan, mulai Januari hingga Desember 2021.
Untuk dana bantuan program BST yakni sebesar Rp300.000, dan akan diberikan setiap bulan, selama 4 bulan, yakni mulai Januari hingga April 2021.
Sedangkan, Program Keluarga Harapan (PKH), besaran dana yang disesuaikan dengan kondisi KPM.
Baca Juga: Antam 5 Gram Naik Rp31 Ribu, Berikut Update Daftar Harga Emas pada Kamis, 7 Januari 2021
Bantuan PKH diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga. Nantinya dana bantuan akan diberikan selama 1 tahun dalam 3 tahap per 3 bulan.