Vaksinasi Terhalang Fatwa Halal yang Belum Keluar, Teddy Gusnaidi: Solusinya Mudah, Bubarkan MUI!

- 8 Januari 2021, 15:57 WIB
Elite PKPI, Teddy Gusnaidi menyindir tindakan Mensos Tri Rismaharini yang gencar mencari gelandangan di Jakarta.
Elite PKPI, Teddy Gusnaidi menyindir tindakan Mensos Tri Rismaharini yang gencar mencari gelandangan di Jakarta. /Twitter @TeddyGusnaidi

Dengan demikian, hingga saat ini, MUI belum memberikan sertifikasi halal terhadap vaksin yang diproduksi oleh perusahaan pembuat obat asal China tersebut.

Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi, menyarankan agar fatwa halal MUI harus segera dikeluarkan.

Baca Juga: Menyeramkan, Boneka Misterius asal Hokkaido Ini Dihuni Bocah dan Rambutnya Memanjang Seperti Manusia

Katanya, agar masyarakat Indonesia dapat segera menggunakan vaksin untuk mencegah dan menangani Covid-19.

Segera saja jangan kelamaan, kalau kelamaan maka harus ada solusi agar supaya vaksinnya bisa segera digunakan oleh rakyat Indonesia,” cuit Teddy Gusnaidi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter pribadinya.

Ia bahkan menuturkan, jika fatwa MUI ini tak juga keluar dalam waktu yang singkat, maka solusi yang ditawarkannya adalah dengan membubarkan lembaga tersebut.

Baca Juga: Catat! Ini 16 Pertanyaan yang Diajukan Petugas kepada Penerima Vaksin Covid-19 Sebelum Divaksinasi

Solusinya sangat mudah, cukup dengan membubarkan LSM MUI.. @MUIPusat @MajelisUlamaID,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah saat ini tengah mempersiapkan vaksinasi yang akan dilakukan pertama kali pada 13 Januari 2021.

Kabarnya, vaksinasi yang dilakukan oleh Jokowi akan disiarkan secara langsung, sehingga dapat disaksikan oleh seluruh masyarakat Indonesia.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x