Fadli Zon Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Sebar Konten Pornografi di Twitter

- 9 Januari 2021, 06:00 WIB
Politisi Partai Gerindra dan Ketua (BKSAP) DPR, Fadli Zon resmi dilaporkan atas dugaan sebarkan konten pornografi di Twitter pribadinya @fadlizon.
Politisi Partai Gerindra dan Ketua (BKSAP) DPR, Fadli Zon resmi dilaporkan atas dugaan sebarkan konten pornografi di Twitter pribadinya @fadlizon. /Instagram/@fadlizon.

PR DEPOK - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon baru-baru ini ramai diperbincangkan publik akibat kedapatan menyukai konten pornografi di Twitter pribadinya.

Hal tersebut kemudian membuat nama Fadli Zon sempat menjadi trending topik cukup lama di Twitter.

Fadli Zon kemudian memberikan klarifikasi terkait masalah tersebut dengan mengungkapkan bahwa akun yang dipegang empat admin tersebut hampir diretas dan terdapat kejanggalan.

Baca Juga: Haikal Hassan Menyatakan Siap Bayar Rp1 Miliar Jika Dirinya Terbukti Mencela Agama dan Etnis Orang

Banyak pihak yang memberikan kritik terkait tindakan Fadli Zon tersebut, bahkan Ketua Cyber Indonesia Habib Husin Shihab dan CEO Cyber Indonesia Muannas Aladid dengan vokal menyatakan agar Fadli Zon diproses secara hukum.

Setelah itu, Fadli Zon dikabarkan telah dilaporkan oleh akun @dunggio_aby, yang merupakan CEO dari Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) pada Bareskrim Polri.

Pria bernama lengkap Febrianto Dunggio tersebut mengunggah foto laporan yang diajukannya pada kepolisian terkait Fadli Zon.

Baca Juga: Sinovac Belum Penuhi 3 Syarat BPOM, Jokowi Akui Tak Tahu Kapan Izin Penggunaan Darurat Keluar

"Alhamdulillah hari ini kita sdh melaporkan pemilik akun twitter @fadlizon," kata Febrianto seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Jumat, 8 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x