Fadli Zon Dipolisikan, Husin Shihab: Semoga Ada Banyak Hikmah dari Sikap Wakil Rakyat Tak Senonoh

HM
- 9 Januari 2021, 15:43 WIB
Kolase foto Husin Shihab (kanan) dan Fadli Zon (kiri).
Kolase foto Husin Shihab (kanan) dan Fadli Zon (kiri). /Twitter @HusinShihab dan Instagram @fadlizon

PR DEPOK - Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon resmi dilaporkan kepada Bareskrim Polri pada Jumat, 8 Januari 2021.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua BKSAP DPR RI itu telah dilaporkan oleh CEO Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI), Febriyanto Dunggio atas dugaan penyebaran konten pornografi di media sosial Twitter.

Kabar dilaporkannya Fadli Zon diketahui dari unggahan pelapor melalui akun Twitter miliknya @dunggio_aby pada Jumat, 8 Januari 2021.

Baca Juga: Gus Yasin Akan Adukan Risma Atas Dugaan Kebohongan Publik, Ferdinand: Buruan, Kita Tunggu Laporannya

Alhamdulillah hari ini kita sdh melaporkan pemilik akun twitter @fadlizon,” ujar Febriyanto dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter miliknya @dunggio_aby, Sabtu 9 Januari 2021.

Dia mengatakan bahwa pihaknya telah meminta polisi  memanggil Fadli Zon untuk dilakukan pemeriksaan atas viralnya konten pornografi yang tersebar di media sosial Twitter miliknya.

Lebih lanjut Febriyanto berharap kedepannya agar tidak ada lagi wakil rakyat yang menyebarkan konten pornografi di media sosialnya.

Baca Juga: BLT UMKM Cair Bulan Ini! Pastikan Nama Anda Terdaftar di https://eform.bri.co.id/bpum

Kita minta pihak kepolisian @DivHumas_Polri agar segera memanggil terduga untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyebaran konten pornografi di medsos. Jgn ada lagi Wakil Rakyat sebarkan konten asusila,” ujarnya melanjutkan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x