PR DEPOK – Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon resmi dilaporkan ke kepolisian atas dugaan menyebarkan konten pornografi di media sosial.
Pelaporan itu terjadi usai akun Twitter miliknya yakni @fadlizon kedapatan menyukai (like) konten video pornografi.
Diketahui, Fadli Zon dilaporkan oleh Pengacara sekaligus CEO Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI), Febriyanto Dunggio.
Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Dilaporkan Hilang Kontak Saat di Atas 10.000 Feet
Berkas pelaporan tersebut telah teregister dengan Nomor Laporan: LP/B/0018/I/2021/BARESKRIM tertanggal 8 Januari 2021.
“Alhamdulillah hari ini kita sdh melaporkan pemilik akun twitter @fadlizon,” tulis Aby Febriyanto di akun Twitter @dunggio_aby.
Ia juga meminta pihak kepolisian untuk segera memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Selain itu, ia berharap tidak ada lagi wakil rakyat yang menyebarkan konten berunsur pornografi.
Baca Juga: Sebut SBY Jadi Jubir Tuhan, Teddy Gusnaidi: Siap-Siap Somad, Gymnastiar, Rizieq Kehilangan Posisi
“Kita minta pihak kepolisian @DivHumas_Polri agar segera memanggil terduga untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyebaran konten pornografi di medsos. Jgn ada lagi Wakil Rakyat sebarkan konten asusila,” katanya.