Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Benih Lobster, KPK Panggil Ulang Bupati Kaur sebagai Saksi

- 12 Januari 2021, 08:53 WIB
Periksa Saksi, Ini Kelanjutan dari Kasus Korupsi Ekspor Benih Lobster.
Periksa Saksi, Ini Kelanjutan dari Kasus Korupsi Ekspor Benih Lobster. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj/

PR DEPOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus suap izin ekspor benih lobster yang terjadi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kali ini, KPK telah menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Bupati Kaur, Bengkulu, Gusril Pausi.

Gusril dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap yang menjerat mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo tersebut.

Baca Juga: MYD Cerita Soal Prosedur Wajib Lapor hingga Sebut Sudah 'Tak Ada Apa-apa' dengan Gisel

Sebelumnya, pada Senin, 11 Januari 2021, KPK telah memanggil Gusril sebagai saksi untuk salah satu tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster, Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT).

Akan tetapi, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyatakan, bahwa Gusril tidak hadir dalam pemanggilan tersebut. Sehingga KPK menjadwalkan ulang pemanggilan terhadapnya.

"Gusril Pausi tidak hadir tanpa ada konfirmasi dan akan diagendakan untuk pemanggilan kembali," tutur Ali, Selasa, 12 Januari 2021, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Mensos Risma Blusukan hingga Tenangkan Keluarga Korban Longsor di Sumedang: Ibu Sabar ya Bu

Ali menjelaskan, pemanggilan terhadap Gusril oleh penyidik KPK guna menggali lebih jauh dugaan rangkaian perbuatan para tersangka kasus suap tersebut.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x