Ragukan Vaksin Covid-19, Ribka Tjiptaning Tegas Tolak Ikut Jokowi Divaksin: Mending Gue Bayar Denda!

- 12 Januari 2021, 17:51 WIB
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning.
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning. /Dok. ANTARA.

PR DEPOK – Vaksinasi Covid-19 akan dilakukan perdana pada Rabu, 13 Januari 2021, usai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA).

Dalam penyuntikan vaksin perdana ini, Presiden RI Joko Widodo akan menjadi orang pertama yang disuntik vaksin buatan Sinovac tersebut. Seelah vaksinasi selesai dilakukan di pemerintah pusat, penyelenggaraannya akan dilanjutkan pada tanggal 14-15 Januari 2021 untuk daerah.

Menanggapi kabar vaksinasi perdana ini, anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menolak dengan tegas vaksin yang diproduksi oleh perusahaan China tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mau divaksin dengan jenis apapun dan lebih memilih untuk membayar sanksi berupa denda.

Baca Juga: Pigai Sebut Rakyat Punya Hak Menolak Divaksin, Husin Shihab: Boleh Benci Sama Pemerintah Tapi...

Hal tersebut dikatakan Ribka Tjiptaning dalam kesempatan rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan (Menkes), BPOM, dan Bio Farma pada Selasa, 12 Januari 2021.

“Saya tetap tidak mau divaksin maupun sampai yang 3 tahun bisa divaksin, saya sudah 63 tahun nih, mau semua usia boleh tetap, misalnya pun hidup di DKI semua anak cucu saya dapat sanksi lima juta, mending gue bayar, mau jual mobil kek,” ujar Ribka Tjiptaning seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube DPR RI.

Ia menuturkan, alasan dirinya enggan divaksin Covid-19 ini lantaran pernyataan Bio Farma yang menyebutkan bahwa vaksin yang akan digunakan itu belum melakukan uji klinis tahap ketiga.

Baca Juga: Mardani Ali Beri Pesan untuk Pemerintah: Habib Rizieq Itu adalah Mutiara Indonesia

Ribka Tjiptaning pun mengulas kembali sejumlah vaksin yang dulu masuk ke Indonesia, namun malah memberi efek yang buruk.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x