Sebut Habib Rizieq Pernah Olok-olok Gus Dur, Luqman Hakim: Kini HRS Panen Kasus Pelanggaran Hukum

- 12 Januari 2021, 18:47 WIB
Luqman Hakim (kanan) mengatakan Habib Rizieq (kiri) sempat mengolok-olok kekurangan Gus Dur beberapa tahun silam.
Luqman Hakim (kanan) mengatakan Habib Rizieq (kiri) sempat mengolok-olok kekurangan Gus Dur beberapa tahun silam. /Dok. Instagram/@luqmannkri dan ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

“Sabar ya Pak Rizieq. Hadapi dg senyuman. Siapkan mental, terutama utk hadapi kasus chat mesum yg SP3-nya telah dicabut PN. Jika kelak persidangan kasus chat mesum disiarkan TV-TV secara live tanpa sensor, pasti akan menjadi “hiburan” umat di tengah pandemi ini,” ucap Luqman Hakim.

Lebih lanjut, Luqman Hakim mengatakan bahwa saat ini masyarakat Indonesia sedang menunggu persidangan pengadilan kasus chat pornografi disiarkan secara langsung di TV Nasional.

Baca Juga: Mardani Ali Beri Pesan untuk Pemerintah: Habib Rizieq Itu adalah Mutiara Indonesia

“Rakyat menunggu TV-TV Nasional lakukan siarang langsung persidangan pengadilan atas kasus chat mesum Rizieq Shihab dan teman perempuannya. Ratingnya bisa mengalahkan tinju Mike Tyson,” ucap Luqman Hakim.

Seperti diketahui, Habib Rizieq saat ini menjadi tersangka di tiga kasus dan tengah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Pada 12 Desember 2020, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka penghasutan dan melawan petugas dalam kasus kerumunan acara di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Pigai Sebut Rakyat Punya Hak Menolak Divaksin, Husin Shihab: Boleh Benci Sama Pemerintah Tapi...

Pada 23 Desember 2020, Penyidik Bareskrim Polri juga menetapkan status Habib Rizieq sebagai tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Kemudian, pada Senin, 11 Januari 2021 kemarin Habib Rizieq kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus RS UMMI, Bogor.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @LuqmanBeeNKRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x