Efek Samping Vaksinasi yang Mungkin Saja Terjadi, Berikut Penanganannya

- 13 Januari 2021, 09:35 WIB
Ilustrasi vaksinasi.
Ilustrasi vaksinasi. /Foto: Pixabay/kfuhlert/Pixabay/kfuhlert

PR DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) rencananya akan melakukan vaksinasi Covid-19 pada hari ini sekira pukul 10 pagi.

Usai Presiden Jokowi, vaksinasi akan dilakukan terhadap para tenaga kesehatan sebagai kelompok pertama penerima vaksin.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) terkait vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Bahan Baku Tiba Kemarin Siang, Mulai Besok Bio Farma Lakukan Proses Produksi Vaksin Covid-19

Dalam juknis itu terdapat beberapa saran bagi mereka yang disuntik vaksin.

Salah satunya adalah untuk tidak langsung pulang ke rumah dan melakukan aktivitas.

Dalam juknis itu, para penerima vaksin disarankan untuk menunggu di fasilitas kesehatan (faskes) minimal selama 30 menit.

Baca Juga: Racun Kalajengking Jadi Cairan Termahal di Dunia Mengalahkan Air Mani Kuda

Hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kasus KIPI atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x