Ribka Politisi PDIP Tegas Tolak Vaksinasi, Muannas Alaidid: Ini Dilarang UU ITE, Proses Hukum Saja

- 13 Januari 2021, 14:42 WIB
Muannas Alaidid
Muannas Alaidid /Dok PMJ News/Fjr

PR DEPOK  Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menyatakan dengan tegas bahwa dirinya tidak mau menerima vaksin Covid-19 dari jenis apapun.

Pernyataan ini ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat Komisi IX DPR RI bersama dengan Menteri Kesehatan, BPOM, dan PT Bio Farma.

Dalam pernyataannya, Ribka dengan tegas menolak disuntik vaksin dan lebih memilih untuk membayar sanksi yang dikabarkan berupa denda.

Baca Juga: Jokowi Resmi Divaksin Sinovac, Ferdinand Hutahaean: Ini untuk Kebaikan Kita, Bukan Mau Membahayakan

“Saya tetap tidak mau divaksin maupun sampai yang 3 tahun bisa divaksin, saya sudah 63 tahun nih, mau semua usia boleh tetap, misalnya pun hidup di DKI semua anak cucu saya dapat sanksi lima juta, mending gue bayar, mau jual mobil kek,” tegas Ribka.

Terlebih, kata Ribka, Bio Farma menyatakan bahwa vaksin Sinovac ini belum melakukan uji klinis tahap 3.

Ia pun mengulas beberapa vaksin yang ‘gagal’ di Indonesia dan malah memberi dampak negatif.

“Vaksin untuk anti polio malah lumpuh layu di Sukabumi, terus anti kaki gajah di Majalaya mati 12 (orang penerima). Saya ingat betul, jangan main-main vaksin ini, jangan main-main,” tuturnya.

Baca Juga: Terkait Masalah Pendataan, Masyarakat Diimbau Sampaikan Perubahan Data BST Rp300 Ribu

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x